Sejarahnya yaitu ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dijabat oleh Bapak Mashuri SH pada tahun 1975, mempunyai program untuk mengubah lembaga pendidikan SD-SMP-SMA (6-3-3 tahun) menjadi SD Pembangunan dan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (8-4 tahun). Maka sebagai langkah awal dikeluarkanlah Surat Kuasa untuk mendirikan SMPP di seantero Nusantara.
Sehubungan dengan rangkaian kegiatan pembinaan SMA, maka dalam tahun 1974/75 telah disempurnakan kurikulum SMA yang akan berlaku mulai tahun pelajaran 1976. Dengan berdasarkan hal tersebut maka didirikanlah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) 49 di Pekanbaru bersama dengan 66 Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) di daerah lain seluruh Indonesia. Sekolah ini pada saat didirikannya merupakan satu dari 66 SMPP yang didirikan. Karena merupakan SMPP yang ke-49, maka ditetapkanlah nama SMPP 49 untuk sekolah ini.
Penyelenggaraan 66 Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) terus dilakukan dalam rangka penyebaran terbatas dari hasil-hasil percobaan (eksperimentasi) pembaharuan sistim pendidikan yang dilakukan melalui 9 Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada 9 IKIP terkemuka.
Namun saat Bapak Mashuri digantikan oleh Bapak Sumantri Brodjonegoro, kembali dijalankan kurikulum 1975, dimana SMPP disamakan dengan SMA. Hal ini dilaksanakan sampai jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dipegang oleh Bapak Nugroho Notosusanto.
Barulah saat Bapak Fuad Hassan menggantikan beliau, terjadi pergantian nama SMPP menjadi SMA pada tanggal 9 Oktober 1985 dengan adanya SK Mendikbud no. 0353/U/1985. Maka berubahlah nama SMPP 49 menjadi SMA Negeri 6 Pekanbaru.
SMU Negeri 8 Pekanbaru pada mulanya adalah SMPP 49 (Sekolah Menegah Persiapan Pembangunan 49) Pekanbaru yang didirikan pada bulan Januari 1976 dengan SK Mendikbud 26 November 1975 nomor 0261/0/1975. Pada tanggal 6 Januari 1976 kegiatan belajar mengajar dimulai di gedung SMPP 49 jalan Pattimura (sekarang jalan Abdul Muis).
Januari 1986 nama SMPP 49 diganti menjadi SMAN 6 Pekanbaru yang diresmikan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah. Perubahan nama tersebut sesuai dengan SK no. 0353/0/1985 seiring dengan pergantian nama SMPP di seluruh Indonesia menjadi SMA. Kemudian, pada tahun pengajaran 1995/1996 berdasarkan SK Kanwil Depdikbud Propinsi Riau No. 12/KPTS/KKP/P-1995 tanggal 8 Maret 1995, SMAN 6 ditetapkan sebagai SMA Binaan khusus. Pada 15 April 1997 SMAN 6 kembali mengalami perubahan nama menjadi SMUN 8 Binaan Khusus sesuai dengan SK Mendikbud no. 035/0/1997 tanggal 7 Maret 1997. Kemudian SMUN 8 terus mengadakan pembenahan baik fisik maupun nonfisik sehingga pada pada tahun 2002 SMUN 8 ditetapkan sebagai sekolah berwawasan dan berbudaya lingkungan serta berwawasan imtaq se-Propinsi Riau.
Selasa, 19 Januari 2010
SEJARAH SMA NEGERI 8 PEKANBARU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar